November 23, 2024
PT KLN telah Tersertifikasi SKP dan HACCP

PT KLN telah Tersertifikasi SKP dan HACCP

Share to

Artikel by Eli Kusniawati

Di era Globalisasi seperti sekarang higienitas atau kebersihan sangatlah penting, terutama pada sektor pengolahan bahan makanan, salah satunya pada sektor pengolahan ikan. Atas dasar itu pula yang memotivasi PT KELOLA LAUT NUSANTARA untuk selalu mengedepankan kebersihan dalam segala tahap proses produksi sesuai dengan standar.

Dan itu terbukti dengan telah tersertifikasi SKP dan HACCP, dimana hal tersebut merupakan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan yang dilakukan sejak pra produksi sampai dengan pendistribusian, untuk memperoleh hasil perikanan yang bermutu dan aman bagi kesehatan manusia.

Sertifikat kelayakan pengolahan (SKP) sendiri merupakan sertifikat yang diberikan kepada UPI yang telah menerapkan cara pengolahan yang baik (GMP), dan memenuhi persyaratan prosedur operasional sanitasi standar (SSOP). Sedangkan, sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) merupakan sertifikat yang diberikan kepada UPI yang menerapkan sistem manajemen kemanan pangan, yang didasarkan pada kesadaran bahwa bahaya dapat timbul pada setiap tahap proses, namun dapat dikendalikan melalui tindakan pecegahan dan pengendalian titik titik kritis.

Elemen utama dari sistem HACCP adalah:


a. Sebuah identifikasi potensi bahaya (bahaya biologis, fisik dan kimia) dan menilai risiko kemungkinan hal tersebut terjadi.
b. Menentukan titik kendali kritis (CCP), sehingga dapat menentukan langkah-langkah yang dapat dikendalikan untuk menghilangkan atau meminimalkan bahaya.
c. Tetapkan kriteria (toleransi, level target) yang harus dipenuhi untuk memastikan CCP terkendali.
d. Membangun sistem pemantauan.
e. Menetapkan tindakan korektif ketika CCP tidak terkendali.
f. Menetapkan prosedur untuk verifikasi.
g. Membuat dokumentasi dan pencatatan.


Sistem HACCP yang efektif akan menghilangkan atau mengurangi risiko ke tingkat yang dapat diterima. Sistem HACCP harus diterapkan untuk semua pengolah grosir dan distributor makanan laut.

PT Kelola Laut Nusantara telah memiliki sertifikat kesesuaian pangan (SKP) dan sertifikat HACCP 5 ruang lingkup :

1. Frozen Shark (SKP No.12651/33/SKP/BK/VIII/2019 dan HACCP no. 222/PM/HACCP/PB/10/19)

2. Frozen Cephalopoda (SKPno. 11014/33/SKP/BK/II/2019 dan HACCP 260/PM/HACCP/PB/03/10)

3. Frozen Demersal (SKP no. 11015/33/SKP/BK/II/2019 dan HACCP no. 261/PM/HACCP/PB/03/19)

4. Frozen Pelagic (SKP no. 11012/33/SKP/BK/II/2019 dan HACCP no. 263/PM/HACCP/PB/03/19)

5. Frozen Otoshimi (SKP no. 11013/SKP/BK/II/2019 dan HACCP no. 263/PM/HACCP/PB/03/19).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *